Batang Batang Batang PT BPR BKK BATANG Official | PT. BPR BKK BATANG (PERSERODA)

SEJARAH

DAFTAR ISI

    Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) BKK BATANG Kabupaten Batang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah No.11 tahun 1981, sedangkan pengukuhan sebagai Bank Perkreditan Rakyat berdasarkan Perda Provinsi Jawa Tengah No.4 tahun 1995 dan telah diumumkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah No.15 tahun 1996 seri D nomor 13. Anggaran dasar Bank pertama kali dibuat di Notaris Mohammad Sulkan Junaidi, SH No.578/VI/91 tanggal 3 Juni 1991 serta telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan/ Bank Indonesia Berdasarkan Surat Keputusan No.KEP.436/KM.13/1991 tanggal 8 Oktober 1991. Anggaran Dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris Murti Harini Setyowati, S.H. No. 4 tanggal 4 Mei 2012 .


    Pada tahun 2007, delapan PD. BPR BKK Se-Kabupaten Batang melakukan penggabungan usaha (merger) kedalam PD. BPR BKK TPI Klidang Lor. Penggabungan usaha tersebut telah memperoleh izin dari Bank Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia No.9/21/KEP.DpG/2007 tanggal 13 November 2007 dan izin dari Gubernur Jawa Tengah No.539/58/2007 tanggal 10 Desember 2007. Berdasarkan Akta Notaris Murti Harini Setyowati, S.H. No.4 tanggal 4 Mei 2012 Notaris di Kabupaten Batang. PD. BPR BKK TPI Klidang Lor berubah nama menjadi PD. BPR BKK BATANG.


    Berdasar anggaran Dasar PD. BPR BKK Batang menjalankan usaha sebagai berikut :

    • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa Deposito Berjangka, Tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
    • Memberikan kredit dan melakukan pembinaan terhadap nasabah.
    • Menjalankan usaha-usaha Perbankan lainnya, menempatkan dananya dalam bentuk Tabungan, Deposito Berjangka, Giro atau jenis lainnya pada Bank lain.
    • Menjalankan usaha-usaha perbankan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    BPR BKK Batang berkedudukan di Jl. Yos Sudarso Karangwidoro Karangasem Utara Kabupaten Batang yang merupakan Kantor Pusat dan memiliki 8 kantor cabang dan 2 kantor pelayanan kas yaitu :

    • BPR BKK Batang Kantor Pusat Operasional
    • BPR BKK Batang Cabang Batang Kota
    • BPR BKK Batang Cabang Tulis
    • BPR BKK Batang Cabang Gringsing
    • BPR BKK Batang Cabang Limpung
    • BPR BKK Batang Cabang Bawang
    • BPR BKK Batang Cabang Reban
    • BPR BKK Batang Cabang Wonotunggal
    • BPR BKK Batang Kantor kas Pecalungan
    • BPR BKK Batang Kantor Kas Pasar Batang


    Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaNomor AHU-0015614.AH.01.02 Tahun 2020 tanggal 21 Februari 2020 dan KeputusanDewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-16/KO.0303/2020 tanggal 26 Maret 2020, terhitung mulai tanggal 26 Maret 2020 PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT BADAN KREDIT KECAMATAN BATANG (PD. BPR BKK BATANG) berubah nama menjadi PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BADAN KREDIT KECAMATAN BATANG (PERSERODA) atau disingkat PT. BPR BKK BATANG (PERSERODA)

    K
    O
    N
    T
    A
    K

    PENGAJUAN

    SIMULASI
    HOME

    BERITA

    KONTAK KAMI